Bima, Dumu.id - Dalam rangka memastikan Legalitas Badan Usaha Milik Desa Jaya Lestari Desa Dumu, Tenaga Pendamping Profesional, PLD Desa Dumu dari Kementerian Desa PDT Bima Kecamatan Langgudu memfasilitasi Penerbitan dan Penyerahan Sertifikat Badan Hukum Bum Desa dari Kemenkumham kepada Pengurus Bum Desa Jaya Lestari dan Pemerintah Desa, pada Senin pagi (21/07/2025).
Bertempat di Kantor Desa Dumu Kecamatan Langgudu, Penyerahan sertifikat Badan Hukum Bum Desa ini diterima langsung oleh Direktur Bum Desa Jaya Lestari dan Pemerintah Desa Dumu melalui Sekretaris Desa.
Direktur Bum Desa, Hasanuddin, S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan dari TPP sehingga Sertifikat Badan Hukum Bum Desanya dapat terverifikasi dan terbit oleh Kemenkumham.
"Terimakasih banyak kepada pak pendamping, Kamaruddin, S.Pd yang telah menfasilitasi selama proses terbentuknya pengurus BUMDES hingga proses pengajuan Badan Hukum Bum Desa" Ujarnya.
Selain itu, untuk mendapatkan sertifikat Badan Hukum, Direktur Bumdes menjelaskan butuh proses panjang mulai dari menyiapkan Dokumen Pengajuan Persyaratan Pendaftaran Badan Hukum secara online serta Tahapan Perbaikan sesuai Hasil Verifikasi oleh Verifikator Kemenkumham.
"Alhamdulillah, Pengajuan Badan Hukum Bum Desa kami hanya satu kali Perbaikan dan ini tak terlepas dari Peran Pendamping Lokal Desa yang secara intensif mendampingi kami dan alhamdulillah Sertifikat Badan Hukum Bum Desa kami dapat terverifikasi dan diterbitkan oleh Kemenkumham" Tambah Direktur Bumdes.
Sementara itu, Kamaruddin, S.Pd selaku TPP, PLD Desa Dumu menambahkan bahwa hal ini sesuai amanat Permendes nomor 3 tahun 2021 serta PP 11/2021 tentang Badan Hukum Bumdes. Adapun tahapan selanjutnya adalah permohonan Rekomendasi Pencairan Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan ke Dinas PMD untuk Penyertaan Modal Bum Desa dari DD 20â„…, insyallah kami TPP siap memfasilitasi dan mendampingi teman-teman Bumdes, mulai dari penguatan kapasitas pengelola, termasuk pendampingan analisa unit usaha, Pengajuan dokumen Proposal untuk kegiatan ketahanan pangan serta pendampingan Tata Cara pelaporan dan Pengdministrasian Keuangan Bum Desa berbasis Aplikasi" Ucapnya.
Dengan terbitnya sertifikat Badan Hukum Bum Desa ini, PLD Dumu berharap dapat memperkuat Legalitas Bum Desa Jaya Lestari di desa Dampingannya, Meningkatkan kepercayaan publik, Meningkatkan Perekonomian Desa, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan Meningkatkan Akses Terhadap Bantuan dan Kerjasama antara Bumdes dan Bumdes Bersama.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Desa, PLD Desa Dumu, Perangkat Desa dan Pengurus Bumdes. (red/SID Dumu).