Bima, Dumu.id - Tenaga Pendamping Profesional Pendamping Lokal Desa Kementerian Desa PDT, Fasilitasi Pembentukan Tim Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Dumu Kecamatan Langgudu Pada Rabu Pagi (16/04/2025).
Bertempat di Kantor Desa Dumu, dalam pendampingannya Kamaruddin,S.Pd menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa merupakan kebijakan yang dirancang untuk memberikan pedoman dalam menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia
"jika tahun sebelumnya adalah Pemutakhiran IDM atau Indeks Desa Membangun yang bertujuan untuk Mengukur Perkembangan Desa, maka ditahun 2025 ini menjadi Indeks Desa (ID).
Tujuannya adalah untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa, serta untuk merumuskan kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Ada 6 Dimensi Indeksi Desa 2025 yakni Layanan Dasar; Sosial; Ekonomi; Lingkungan; Aksesibilitas dan Tatakelola Pemerintah Desa yang baik" Jelas Kamaruddin.
Lebih lanjut, Fardin selaku Sekretaris Desa Dumu menambahkan bahwa melalui Pemutakhiran ID 2025, Pemerintah Desa Dumu siap menyukseskan Pemutakhiran ID Tahun 2025.
"Hal ini sesuai Surat Dinas PMD Kab Bima Tanggal 26 Maret 2025 Nomor 414.3/195/06.16/2025 Perihal: Tahapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 dalam rangka Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor: 554/DPP.03.04/III/2025, tanggal 20 Maret 2025, bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, bahwa Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 akan dilaksanakan pada bulan Maret s.d Juni Tahun 2025.
"untuk itu hari ini Rabu (16/04/2025) kami bersama PLD Membentuk Tim Pemutakhiran ID 2025 tingkat Desa Dumu, dan mulai melaksanakan Tahapan Inputan ID 2025 didampingi PLD yakni Minggu I-III April ini sesuai Jadwal Pemutakhiran ID 2025" Ujarnya.
Hadir dalam Pembentukan Tim Pemutakhiran ID 2025 ini diantaranya Sekretaris Dumu, Perangkat Desa, PLD Desa Dumu dan Operator Desa. (red/SID Dumu)